BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pelayanan
Informasi Obat (PIO) merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker
untuk memberikan informasi secara akurat, jelas, dan terkini kepada dokter,
perawat, apoteker lain, tenaga kesehatan lain, dan pasien dengan tujuan
menyediakan informasi mengenai obat dan menunjang penggunaan obat yang
rasional.
Salah
satu bentuk kegiatan Pelayanan Informasi Obat (PIO) di Puskesmas Grogol, yaitu
“SISARBAT” (Sistem Antar Obat). Dimana Apoteker pengelola obat Puskesmas
mengantarkan obat ke poli PTM dan langsung menyerahkan obat tersebut ke pasien
atau keluarga pasien secara langsung disertai pemberian informasi tentang obat.
Hal
ini dirasa perlu dilakukan pada pasien PTM dikarenakan sebagian besar pasien
yang berkunjung ke poli PTM adalah pasien lansia (lanjut usia) yang memiliki
beberapa keterbatasan, seperti sulit mendengar, pandangan mulai kabur,
mobilitas rendah, tingkat pendidikan rendah dan lain sebagainya.
Selain itu penyakit tidak menular (PTM) menjadi penyebab utama kematian
secara global. Data WHO menunjukkan bahwa dari 57 juta kematian yang terjadi di
dunia pada tahun 2008, sebanyak 36 juta atau hampir dua pertiganya disebabkan
oleh Penyakit Tidak Menular. PTM juga membunuh penduduk dengan usia yang lebih
muda. Di negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah dan menengah, dari seluruh
kematian yang terjadi pada orang-orang berusia kurang dari 60 tahun, 29%
disebabkan oleh PTM, sedangkan di negara-negara maju, menyebabkan 13% kematian.
Proporsi penyebab kematian PTM pada orang-orang berusia kurang dari 70 tahun,
penyakit cardiovaskular merupakan penyebab terbesar (39%), diikuti kanker
(27%), sedangkan penyakit pernafasan kronis, penyakit pencernaan dan PTM yang
lain bersama-sama menyebabkan sekitar 30% kematian, serta 4% kematian
disebabkan diabetes
Menurut Badan Kesehatan Dunia WHO, kematian akibat Penyakit Tidak
Menular (PTM) diperkirakan akan terus meningkat di seluruh dunia, peningkatan
terbesar akan terjadi di negara-negara menengah dan miskin. Lebih dari dua
pertiga (70%) dari populasi global akan meninggal akibat penyakit tidak menular
seperti kanker, penyakit jantung, stroke dan diabetes. Dalam jumlah total, pada
tahun 2030 diprediksi akan ada 52 juta jiwa kematian per tahun karena penyakit
tidak menular, naik 9 juta jiwa dari 38 juta jiwa pada saat ini. Di sisi lain,
kematian akibat penyakit menular seperti malaria, TBC atau penyakit infeksi
lainnya akan menurun, dari 18 juta jiwa saat ini menjadi 16,5 juta jiwa pada
tahun 2030. Pada negara-negara menengah dan miskin PTM akan bertanggung jawab
terhadap tiga kali dari tahun hidup yang hilang dan hampir lima kali dari
kematian penyakit menular, maternal, perinatal dan masalah nutrisi.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Beberapa masalah yang masih ditemui dalam pelayanan obat pasien PTM di
Puskesmas Grogol, yaitu
a. Pelaksanaan Pelayanan Informasi Obat (PIO) masih belum maksimal
b. Tingginya kunjungan pasien PTM di Puskesmas Grogol yang mayoritasnya
adalah pasien lanjut usia dengan tingkat pendidikan yang masih rendah
1.3 TUJUAN
“SISARBAT” (Sistem Antar Obat) Bagi Pasien Poli PTM di
Puskesmas Grogol merupakan
suatu kegiatan
yang dibentuk dengan beberapa tujuan, seperti :
a. Menarik minat pasien PTM agar mau rutin
berobat ke Puskesmas
b. Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian
di Puskesmas
c. Menjamin efektivitas, keamanan, dan
efisiensi penggunaan obat pada pasien PTM
d. Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan
pasien dalam minum obat
e. Meningkatkan kerja sama dengan tenaga
kesehatan lain
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pharmaceutical care
atau asuhan
kefarmasian
adalah bentuk optimalisasi dari
peran seorang apoteker dalam pengobatan yang berinteraksi langsung dengan pasien guna
meningkatakan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup
pasien. Apoteker
mempunyai peranan penting
dalam memberikan
konsultasi, informasi,
dan edukasi (KIE) terkait
dengan
pengobatan yang
sedang dijalani dan melakukan monitoring hasil terapi pengobatan pasien
serta berkolaborasi dengan tenaga
kesehatan lain untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.
2.1 Pelayanan Informasi Obat ( PIO )
Pelayanan informasi obat didefinisikan
sebagai kegiatan penyediaan
dan
pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat,
terkini dan komprehensif oleh apoteker
kepada
pasien, masyarakat, rekan sejawat tenaga kesehatan dan pihak-pihak lain yang membutuhkannya (Kurniawan dan Chabib, 2010).
Tujuan dari
PIO antara lain (Kurniawan dan Chabib, 2010) adalah :
1. Menunjang ketersediaan dan penggunaan obat yang rasional,
berorientasi kepada pasien, tenaga kesehatan
dan pihak lain.
2. Menyediakan dan memberikan informasi obat
kepada
pasien,
tenaga
kesehatan, dan pihak lain.
3. Menyediakan
informasi untuk
membuat
kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan obat.
PIO bagi
profesional kesehatan akan
meningkatkan peran apoteker dalam
perawatan kesehatan, antara lain
:
a.
Penetahuan apteker entang obat terpakai
b. Apoteker menjadi lebih aktif dalam pelayanan kesehatan
c. Peran apoteker dapat membuka fungsi
klinis lain, misal kunjungan pasien.
d. Peningkatan
terapi rasional dapat tercapai.
Terdapat dua metode yang digunakan dalam informasi obat, yaitu metode tertulis dan metode tidak tertulis. Informasi
tertulis yang sudah biasa diberikan adalah penulisan etiket pada
kemasan obat. Informasi ini biasanya diikuti dengan informasi lisan yang
disampaikan pada saat penyerahan obat kepada pasien.
Kegiatan
yang dilakukan dalam PIO dapat berupa :
a.
Pemberian informasi kepada konsumen secara aktif maupun pasif melalui surat,
telfon, atau tatap muka
b.
Pembuatan leaflet, brosur, maupun poster terkait informasi kesehatan
c.
Memberikan informasi pada panitia farmasi terapi dalam penyusunan Formularium
d.
Penyuluhan
e.
Penelitian
Apoteker berkewajiban memastikan bahwa pasien mengerti maksud dari
terapi obat dan cara penggunaan yang
tepat. Untuk itu diperlukan keterampilan dalam
berkomunikasi agar pasien termotivasi dan taat
pada
regimen
terapinya
Komunikasi yang tidak baik dapat menyebabkan
ketidakpatuhan pasien. Apabila
komunikasi yang telah diberikan belum dapat memberikan hasil yang diharapkan
yaitu kepatuhan, maka apoteker perlu mencari
upaya lain untuk meningkatkan kepatuhan
pasien. Misalnya dengan menggunakan
media yang lebih menarik agar dapat
meningkatkan pengetahuan pasien,
sehingga pasien dapat
meningkatkan kepatuhannya dan
tujuan terapi tercapai dengan baik.
Informasi
obat yang baik sangat diperlukan pada terapi jangka panjang, antara lain pada pasien penyakit
tidak menular (PTM). Informasi obat
ini biasanya dilakukan
pada saat penyerahan obat kepada pasien. Informasi
obat yang diberikan
pada pasien sekurang-kurangnya meliputi nama obat, kegunaan obat (indikasi), dosis, cara
pemakaian obat, cara penyimpanan, jangka waktu pengobatan, efek samping.
Pada terapi jangka panjang perlu juga
disampaikan untuk kontrol ke dokter
sebelum obatnya habis karena terapi harus dilakukan terus-menerus secara rutin untuk
jangka waktu lama agar terapinya berhasil baik.
2.2. Penyakit
Tidak Menular (PTM)
Penyakit
tidak menular (PTM) merupakan salah
satu atau masalah kesehatan
dunia dan Indonesia yang
sampai saat ini masih menjadi perhatian dalam dunia kesehatan
karena
merupakan salah
satu penyebab dari
kematian. Penyakit tidak menular (PTM), juga dikenal sebagai penyakit
kronis, tidak ditularkan dari
orang ke orang,
mereka memiliki
durasi yang
panjang dan pada umumnya berkembang
secara lambat. Menurut
Bustan (2007), dalam Buku Epidemiologi Penyakit Tidak Menular
mengatakan bahwa yang tergolong ke dalam PTM antara lain adalah; Penyakit kardiovaskuler (jantung, atherosklerosis, hipertensi, penyakit jantung koroner dan stroke),
diabetes melitus
serta kanker.
BAB III
PEMBAHASAN
Pelayanan
Informasi Obat (PIO) di Puskesmas Grogol dilakukan saat penyerahan obat kepada
pasien. Tetapi ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaan PIO untuk pasien PTM dan pasien non PTM. Untuk pasien non PTM
Pelayanan Informasi Obat (PIO) dilakukan
langsung di Apotek (pasien dipanggil untuk mengambil obat ke Apotek).
Sedangkan untuk pasien PTM, Pelayanan Informasi Obat (PIO) menggunakan
“SISARBAT” (Sistem Antar Obat) dimana Apoteker yang menghampiri pasien atau
keluarga pasien secara personal untuk menyerahkan obat disertai PIO.
Penyelenggaraan pelayanan
kefarmasian di Puskesmas Grogol dilaksanakan oleh 1 (satu) orang tenaga
Apoteker yang memiliki surat tanda registrasi (STRA) dan surat izin praktek
sebagai pengelola obat (SIPA) , yang dibantu oleh 1(satu) orang tenga kesehatan
lain.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Dari makalah yang sudah
disusun, dapat disimpulkan bahwa dalam pelayanan kefarmasian di Puskesmas Apoteker
bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai
sertapelaksaan farmasi klinik di Puskesmas. Kegiatan farmasi klinik yang baru
dilakukan di Puskesmas Grogol adalah Pelayanan Informasi Obat (PIO). Namun
dalam pelaksanaan Pelayanan Informasi
Obat (PIO) di Puskesmas Grogol masih belum mencapai 100% dikarenakan beberapa
hambatan seperti, kurangnya tenaga kefarmasian, pasien yang cenderung
terburu-buru, dan lain sebagainya.
Dengan adanya “SISARBAT” (Sistem Antar Obat)
bagi pasien PTM diharapkan dapat meningkatkan persentase Pelayanan
Informasi Obat (PIO) serta
dapat mengendalikan faktor resiko pasien PTM hingga mencegah terjadinya kecacatan/kematian dan kualitas hidup pasien meningkat.
4.2
SARAN
a. Diperlukan komitmen yang kuat dan
berkesinambungan , serta kolaborasi antar profesi kesehatan demi tercapainya
pelayanan kesehatan yang berkualitas.
b. Perlu adanya
peningkatan kemampuan dan profesionalisme tenaga kefarmasian di Puskesmas,
seperti pelatihan, uji kompetensi, seminar, dan sebagainya.
c. Perlu disediakan
ruang atau meja khusus untuk pelayanan konseling ke depannya
d. Menambah jumlah
tenaga farmasi sehingga mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian yang prima
DAFTAR PUSTAKA
DR. M. N. Bustan. 2007. Epidemiologi Penyakit Tidak Menular. Jakarta : Rineka Cipta.
Kurniawan, W.K., dan Chabib.L. 2010. Pelayanan
Informasi Obat Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Anonim, 2009. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 51. Pekerjaan Kefarmasian. Jakarta : Kemenkes RI.
Anonim, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 74. Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta
: Kemenkes RI.
LAMPIRAN
![]() |
| Pelayanan Informasi Obat (PIO) pada Pasien PTM |
![]() |
Foto 5. Contoh Resep dan Obat Pasien
PTM
|
![]() |
Foto 6. Ceklist PIO
|






No comments:
Post a Comment