Sunday, November 18, 2018

“SISARBAT” (SISTEM ANTAR OBAT) BAGI PASIEN POLI PTM SEBAGAI BENTUK KEGIATAN PELAYANAN INFORMASI OBAT (PIO) DI PUSKESMAS GROGOL




BAB I
PENDAHULUAN

1.1      LATAR BELAKANG
Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, jelas, dan terkini kepada dokter, perawat, apoteker lain, tenaga kesehatan lain, dan pasien dengan tujuan menyediakan informasi mengenai obat dan menunjang penggunaan obat yang rasional.
Salah satu bentuk kegiatan Pelayanan Informasi Obat (PIO) di Puskesmas Grogol, yaitu “SISARBAT” (Sistem Antar Obat). Dimana Apoteker pengelola obat Puskesmas mengantarkan obat ke poli PTM dan langsung menyerahkan obat tersebut ke pasien atau keluarga pasien secara langsung disertai pemberian informasi tentang obat.
Hal ini dirasa perlu dilakukan pada pasien PTM dikarenakan sebagian besar pasien yang berkunjung ke poli PTM adalah pasien lansia (lanjut usia) yang memiliki beberapa keterbatasan, seperti sulit mendengar, pandangan mulai kabur, mobilitas rendah, tingkat pendidikan rendah dan lain sebagainya.
Selain itu penyakit tidak menular (PTM) menjadi penyebab utama kematian secara global. Data WHO menunjukkan bahwa dari 57 juta kematian yang terjadi di dunia pada tahun 2008, sebanyak 36 juta atau hampir dua pertiganya disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular. PTM juga membunuh penduduk dengan usia yang lebih muda. Di negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah dan menengah, dari seluruh kematian yang terjadi pada orang-orang berusia kurang dari 60 tahun, 29% disebabkan oleh PTM, sedangkan di negara-negara maju, menyebabkan 13% kematian. Proporsi penyebab kematian PTM pada orang-orang berusia kurang dari 70 tahun, penyakit cardiovaskular merupakan penyebab terbesar (39%), diikuti kanker (27%), sedangkan penyakit pernafasan kronis, penyakit pencernaan dan PTM yang lain bersama-sama menyebabkan sekitar 30% kematian, serta 4% kematian disebabkan diabetes
Menurut Badan Kesehatan Dunia WHO, kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) diperkirakan akan terus meningkat di seluruh dunia, peningkatan terbesar akan terjadi di negara-negara menengah dan miskin. Lebih dari dua pertiga (70%) dari populasi global akan meninggal akibat penyakit tidak menular seperti kanker, penyakit jantung, stroke dan diabetes. Dalam jumlah total, pada tahun 2030 diprediksi akan ada 52 juta jiwa kematian per tahun karena penyakit tidak menular, naik 9 juta jiwa dari 38 juta jiwa pada saat ini. Di sisi lain, kematian akibat penyakit menular seperti malaria, TBC atau penyakit infeksi lainnya akan menurun, dari 18 juta jiwa saat ini menjadi 16,5 juta jiwa pada tahun 2030. Pada negara-negara menengah dan miskin PTM akan bertanggung jawab terhadap tiga kali dari tahun hidup yang hilang dan hampir lima kali dari kematian penyakit menular, maternal, perinatal dan masalah nutrisi.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Beberapa masalah yang masih ditemui dalam pelayanan obat pasien PTM di Puskesmas Grogol, yaitu
  a. Pelaksanaan Pelayanan Informasi Obat (PIO) masih belum maksimal
 b. Tingginya kunjungan pasien PTM di Puskesmas Grogol yang mayoritasnya adalah pasien lanjut usia dengan tingkat pendidikan yang masih rendah

1.3 TUJUAN
“SISARBAT” (Sistem Antar Obat) Bagi Pasien Poli PTM di Puskesmas Grogol merupakan suatu kegiatan yang dibentuk dengan beberapa tujuan, seperti :
a. Menarik minat pasien PTM agar mau rutin berobat ke Puskesmas
b. Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas
c. Menjamin efektivitas, keamanan, dan efisiensi penggunaan obat pada pasien PTM
d. Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pasien dalam minum obat
e. Meningkatkan kerja sama dengan tenaga kesehatan lain
 



 BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
   
Pharmaceutical care  atau  asuhan  kefarmasian  adalah  bentuk optimalisasi   dari   peran   seorang   apoteker   dalam   pengobatan   yang berinteraksi langsung dengan pasien guna meningkatakan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Apoteker mempunyai peranan  penting  dalam  memberikan  konsultasi,  informasi,  dan  edukasi (KIE)  terkait  dengan  pengobatan  yang  sedang  dijalani  dan  melakukan monitoring hasil terapi pengobatan pasien serta berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

2.1 Pelayanan Informasi Obat ( PIO )
Pelayanan informasi obat didefinisikan sebagai kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, terkini dan komprehensif oleh apoteker kepada pasien, masyarakat, rekan sejawat tenaga kesehatan dan pihak-pihak lain yang membutuhkannya (Kurniawan dan Chabib, 2010).
Tujuan dari PIO antara lain (Kurniawan dan Chabib, 2010) adalah :
1.    Menunjang ketersediaan dan penggunaan obat yang rasional, berorientasi kepada pasien, tenaga kesehatan dan pihak lain.
2.     Menyediakan  dan  memberikan  informasi  obat  kepada  pasien,  tenaga kesehatan, dan pihak lain.
3.    Menyediakan   informasi   untuk   membuat   kebijakan-kebijakan   yang berhubungan dengan obat.
PIO bagi profesional kesehatan akan meningkatkan peran apoteker dalam perawatan kesehatan, antara lain :
a.    Penetahuan apteker entang obat terpakai
b.    Apoteker menjadi lebih aktif dalam pelayanan kesehatan   

c.   Peran apoteker dapat membuka fungsi klinis lain, misal kunjungan pasien.
d.   Peningkatan terapi rasional dapat tercapai.
Terdapat dua metode yang digunakan dalam informasi obat, yaitu metode tertulis dan metode tidak tertulis. Informasi tertulis yang sudah biasa diberikan adalah penulisan etiket pada kemasan obat. Informasi ini biasanya diikuti dengan informasi lisan yang disampaikan pada saat penyerahan obat kepada pasien.
Kegiatan yang dilakukan dalam PIO dapat berupa :
a. Pemberian informasi kepada konsumen secara aktif maupun pasif melalui surat, telfon, atau tatap muka
b. Pembuatan leaflet, brosur, maupun poster terkait informasi kesehatan
c. Memberikan informasi pada panitia farmasi terapi dalam penyusunan Formularium
d. Penyuluhan
e. Penelitian
Apoteker berkewajiban memastikan bahwa pasien mengerti maksud dari terapi obat dan cara penggunaan yang tepat. Untuk itu diperlukan keterampilan dalam berkomunikasi  agar  pasien  termotivasi  dan  taat  pada  regimen  terapinya Komunikasi yang tidak baik dapat menyebabkan ketidakpatuhan pasien. Apabila komunikasi yang telah diberikan belum dapat memberikan hasil yang diharapkan yaitu kepatuhan, maka apoteker perlu mencari upaya lain untuk meningkatkan kepatuhan pasien. Misalnya dengan menggunakan media yang lebih menarik agar dapat meningkatkan pengetahuan pasien, sehingga pasien dapat meningkatkan kepatuhannya dan  tujuan terapi tercapai dengan baik.
Informasi obat yang baik sangat diperlukan pada terapi jangka panjang, antara lain pada pasien penyakit tidak menular (PTM). Informasi  obat  ini  biasanya  dilakukan  pada  saat  penyerahan  obat  kepada pasien.  Informasi  obat  yang  diberikan  pada  pasien  sekurang-kurangnya meliputi nama obat, kegunaan obat (indikasi), dosis, cara pemakaian obat, cara penyimpanan, jangka waktu pengobatan, efek samping. Pada terapi jangka panjang perlu juga disampaikan untuk kontrol ke dokter sebelum obatnya habis karena terapi harus dilakukan terus-menerus secara rutin untuk jangka waktu lama agar terapinya berhasil baik.

2.2. Penyakit Tidak Menular (PTM)
Penyakit tidak menular (PTM) merupakan salah satu atau masalah kesehatan dunia dan Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi perhatian dalam dunia kesehatan karena merupakan salah satu penyebab dari kematian. Penyakit tidak menular (PTM), juga dikenal sebagai penyakit kronis,  tidak  ditularkan  dari  orang  ke  orang,  mereka  memiliki  durasi  yang panjang dan pada umumnya berkembang secara lambat. Menurut Bustan (2007), dalam Buku Epidemiologi Penyakit Tidak Menular mengatakan bahwa yang tergolong ke dalam PTM antara lain adalah; Penyakit kardiovaskuler (jantung, atherosklerosis, hipertensi, penyakit jantung koroner dan stroke), diabetes melitus serta kanker.


BAB III
PEMBAHASAN


Pelayanan Informasi Obat (PIO) di Puskesmas Grogol dilakukan saat penyerahan obat kepada pasien. Tetapi ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaan  PIO untuk pasien PTM dan  pasien non PTM. Untuk pasien non PTM Pelayanan Informasi Obat (PIO) dilakukan  langsung di Apotek (pasien dipanggil untuk mengambil obat ke Apotek). Sedangkan untuk pasien PTM, Pelayanan Informasi Obat (PIO) menggunakan “SISARBAT” (Sistem Antar Obat) dimana Apoteker yang menghampiri pasien atau keluarga pasien secara personal untuk menyerahkan obat disertai PIO.
Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Puskesmas Grogol dilaksanakan oleh 1 (satu) orang tenaga Apoteker yang memiliki surat tanda registrasi (STRA) dan surat izin praktek sebagai pengelola obat (SIPA) , yang dibantu oleh 1(satu) orang tenga kesehatan lain.



BAB IV
PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
Dari makalah yang sudah disusun, dapat disimpulkan bahwa dalam pelayanan kefarmasian di Puskesmas Apoteker bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai sertapelaksaan farmasi klinik di Puskesmas. Kegiatan farmasi klinik yang baru dilakukan di Puskesmas Grogol adalah Pelayanan Informasi Obat (PIO). Namun dalam  pelaksanaan Pelayanan Informasi Obat (PIO) di Puskesmas Grogol masih belum mencapai 100% dikarenakan beberapa hambatan seperti, kurangnya tenaga kefarmasian, pasien yang cenderung terburu-buru, dan  lain sebagainya. Dengan adanya “SISARBAT” (Sistem Antar Obat)  bagi pasien PTM diharapkan dapat meningkatkan persentase Pelayanan Informasi Obat (PIO) serta dapat mengendalikan faktor resiko pasien PTM hingga mencegah terjadinya kecacatan/kematian dan kualitas hidup pasien meningkat.

4.2 SARAN
a. Diperlukan komitmen yang kuat dan berkesinambungan , serta kolaborasi antar profesi kesehatan demi tercapainya pelayanan kesehatan yang berkualitas.
b. Perlu adanya peningkatan kemampuan dan profesionalisme tenaga kefarmasian di Puskesmas, seperti pelatihan, uji kompetensi, seminar, dan sebagainya.
c. Perlu disediakan ruang atau meja khusus untuk pelayanan konseling ke depannya
d. Menambah jumlah tenaga farmasi sehingga mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian yang prima


DAFTAR PUSTAKA

DR. M. N. Bustan. 2007. Epidemiologi Penyakit Tidak Menular. Jakarta : Rineka Cipta.

Kurniawan, W.K., dan Chabib.L. 2010. Pelayanan Informasi Obat Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Anonim, 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51. Pekerjaan Kefarmasian. Jakarta : Kemenkes RI.

Anonim, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 74. Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta : Kemenkes RI.

LAMPIRAN



Pelayanan Informasi Obat (PIO) pada Pasien PTM

Foto 5. Contoh Resep dan Obat Pasien PTM

Foto 6. Ceklist PIO